Saturday, 25 May 2013

Hak Muslim Terhadap Muslim yang Lain



“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: Jika engkau bertemu dengannya, maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila ia mengundangmu penuhilah undangan itu, apabila ia minta nasihat kepadamu maka nasihatilah dia, dan apabila di bersin dan mengucapkan "Al Hamdu lillah", maka ucapkanlah "Yarhamukallah", apabila ia sakit maka jenguklah dan apabila ia mati maka ikutilah (antarkanlah jenazahnya sampai ke kuburnya)". (HR. Muslim).

Berdasarkan hadis di atas, ada 6 hak seorang muslim terhadap muslim yang lain.



1 - Memberi salam jika bertemu dengannya. 

Sabda Rasulullah SAW:“Demi Dzat yang diriku dalam genggamanNya, mereka tidak masuk surga sehingga mereka beriman, dan mereka tidak beriman sehingga mereka saling mencintai. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika kamu mengerjakannya kamu saling mencintai? Sebarkan salam di kalangan kamu.”  (HR Muslim)
2 - Memenuhi undangan.

3 - Memberikan nasihat apabila diminta.



4 - Mendoakannya apabila dia bersin.


5 - Menziarahinya apabila dia sakit.

6 - Mengiringi jenazahnya apabila dia meninggal dunia.